Batam, Kepulauan Riau – Polemik terkait pendirian rumah ibadah di kawasan perumahan elit Orchard Park Batam menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari warga serta tokoh masyarakat. Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan kesiapannya untuk turun langsung menangani dan mencari solusi terbaik demi menjaga kerukunan serta kenyamanan seluruh warga Batam.
Latar Belakang Polemik
Masalah ini mencuat setelah sebagian warga melaporkan adanya keberatan atas pendirian rumah ibadah di lingkungan perumahan Orchard Park, yang disebut belum memenuhi persyaratan administratif maupun kesepakatan bersama warga. Sebagian pihak menilai hal ini dapat berpotensi mengganggu harmoni sosial jika tidak segera diselesaikan.
Sementara itu, ada pula kelompok masyarakat yang mendukung pendirian rumah ibadah tersebut dengan dalih kebebasan beragama dan kebutuhan komunitas umat beragama setempat.
Wali Kota Siap Mediasi dan Awasi Langsung
Wali Kota Muhammad Rudi menyatakan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam melihat polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya siap turun langsung jika diperlukan, dan akan memanggil semua pihak yang terkait. Tidak boleh ada gesekan antarkelompok hanya karena persoalan rumah ibadah. Ini harus diselesaikan secara bijak dan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rudi juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara pihak pengembang, warga, tokoh agama, dan pemerintah. Ia berkomitmen bahwa penyelesaian masalah ini akan mengedepankan asas keadilan, toleransi, dan legalitas.
Kota Batam Menjaga Harmoni Keberagaman
Sebagai kota industri dan perdagangan yang multikultural, Batam selama ini dikenal sebagai salah satu kota paling plural di Indonesia. Wali Kota menegaskan bahwa kerukunan umat beragama adalah pondasi utama dalam membangun kota yang aman dan kondusif.
“Kami ingin semua umat beragama di Batam dapat menjalankan ibadah dengan tenang, dan semua warga hidup berdampingan secara damai,” tambah Rudi.
Tindakan Konkret Pemerintah Kota
Untuk menangani persoalan ini, Pemerintah Kota Batam melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Cipta Karya, serta Satuan Polisi Pamong Praja akan:
-
Menelusuri legalitas dan izin pendirian rumah ibadah di Orchard Park
-
Memediasi komunikasi antara pengembang dan warga sekitar
-
Menyiapkan solusi yang tidak merugikan satu pihak dan mengedepankan keharmonisan
-
Mengingatkan semua pihak agar mengikuti prosedur sesuai Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah
Kesimpulan
Polemik rumah ibadah di Orchard Park Batam menjadi ujian penting bagi semangat toleransi dan hidup berdampingan di kota ini. Namun dengan kesigapan Wali Kota Batam yang siap turun tangan secara langsung, diharapkan penyelesaian yang adil dan damai dapat segera tercapai. Batam harus tetap menjadi kota yang aman bagi semua warganya, tanpa memandang latar belakang suku maupun agama.