Jakarta, 5 Mei 2026 – Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang calon pemandu lagu di Batam kembali ditunda. Penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum membutuhkan waktu tambahan untuk menghadirkan saksi kunci yang dinilai penting dalam proses pembuktian.
Majelis hakim menyetujui penundaan tersebut setelah mempertimbangkan permintaan dari pihak jaksa. Kehadiran saksi kunci disebut menjadi bagian krusial untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dalam kasus ini.
Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi telah memberikan keterangan, namun jaksa menilai masih diperlukan tambahan bukti dan kesaksian untuk memperkuat dakwaan. Oleh karena itu, proses sidang belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan. Mereka juga meminta agar persidangan tidak berlarut-larut sehingga kepastian hukum dapat segera diperoleh.
Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa menyatakan akan mengikuti proses yang berjalan dan menunggu kelanjutan sidang. Mereka menegaskan pentingnya menghadirkan seluruh saksi agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki unsur perencanaan yang serius. Penundaan sidang diharapkan tidak menghambat upaya penegakan hukum, melainkan justru memperkuat proses pembuktian di pengadilan.









