Jakarta, 6 Mei 2026 – Ratusan warga negara asing asal Vietnam, Myanmar, hingga Tiongkok diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum keimigrasian.
Operasi pengamanan dilakukan aparat gabungan setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi. Para WNA tersebut kemudian didata dan diperiksa dokumen perjalanan serta izin tinggalnya.
Pihak imigrasi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memastikan legalitas keberadaan para warga asing di wilayah Indonesia. Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan aktivitas mereka selama berada di Batam.
Sejumlah WNA diketahui berasal dari berbagai negara di kawasan Asia dan ditemukan berada di beberapa tempat berbeda saat operasi berlangsung. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh data dan identitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan para warga asing tersebut. Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian, mereka berpotensi dikenai sanksi administratif hingga deportasi.
Batam sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan mobilitas internasional yang cukup tinggi karena letaknya yang strategis dan dekat dengan jalur perdagangan internasional.
Pihak berwenang menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing guna menjaga ketertiban dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan hukum di Indonesia.








