Pramono Dorong Giant Sea Wall Dimulai agar Desalinasi Air Laut Bisa Dikembangkan

Nasional22 Dilihat

Jakarta, 18 September 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pengolahan air laut menjadi air tawar melalui teknologi desalinasi dapat dikembangkan sebagai salah satu alternatif penyediaan air bersih apabila pembangunan Giant Sea Wall mulai berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono ketika menanggapi usulan DPRD DKI Jakarta agar pemerintah daerah mempertimbangkan pemanfaatan air laut untuk mengantisipasi potensi kekurangan air bersih. Menurut Pramono, dimulainya proyek tanggul laut raksasa akan membuka peluang tersedianya suplai air payau dalam jumlah yang dapat diproses menjadi air yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya disebut siap melakukan pengolahan apabila kondisi infrastruktur dan sumber air memungkinkan. Gagasan tersebut muncul ketika sebagian wilayah Jakarta menghadapi peringatan kekeringan meteorologis pada September 2026. Pemerintah daerah karena itu mulai melihat berbagai pilihan untuk memperkuat ketahanan air Jakarta dalam jangka panjang.

Pramono menjelaskan pembangunan Giant Sea Wall memiliki keterkaitan dengan kemungkinan pemanfaatan air payau maupun air laut sebagai sumber air baku. Apabila proyek tersebut telah dimulai dan kondisi sumber air memungkinkan, PAM Jaya dinilai mempunyai kemampuan untuk menyiapkan pengolahan lebih lanjut agar air dapat digunakan masyarakat. Teknologi desalinasi pada dasarnya memisahkan kandungan garam dan unsur lainnya dari air laut untuk menghasilkan air tawar. Penerapannya membutuhkan fasilitas pengolahan, energi, sistem distribusi, serta pengawasan kualitas air yang memadai. Karena itu, pengembangan teknologi tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem penyediaan air yang lebih luas dan bukan sekadar pembangunan fasilitas pengolahan. Pramono menilai dimulainya Giant Sea Wall menjadi salah satu prasyarat penting apabila Jakarta ingin mengembangkan opsi tersebut dalam skala yang lebih besar.

Usulan pemanfaatan teknologi desalinasi sebelumnya disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. Ia meminta Pemprov DKI mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi kemungkinan kekurangan air bersih apabila kekeringan berlangsung dalam periode panjang. Suhud mencontohkan teknologi desalinasi yang telah digunakan di Kepulauan Seribu untuk mengubah air laut menjadi air tawar. Pengalaman tersebut menurutnya dapat menjadi salah satu rujukan untuk melihat kemungkinan penerapan teknologi serupa dalam cakupan yang lebih luas. Jakarta mempunyai wilayah pesisir yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan sumber air alternatif. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kajian mengenai kapasitas produksi, kebutuhan energi, biaya pengolahan, kualitas air baku, dan jaringan distribusi.

Pembahasan mengenai sumber air alternatif menjadi semakin relevan setelah muncul peringatan dini kekeringan meteorologis di Jakarta. Berdasarkan analisis BMKG yang menjadi dasar peringatan BPBD DKI Jakarta, sejumlah wilayah berada pada kategori Awas kekeringan untuk Dasarian II atau periode 11–20 September 2026. Wilayah tersebut meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap kesiapan pasokan air bersih. Kekeringan meteorologis memang tidak otomatis berarti seluruh wilayah akan mengalami krisis air bersih pada saat bersamaan, tetapi dapat menjadi indikator penting dalam perencanaan sumber air. Pemerintah daerah perlu memastikan sistem pasokan memiliki alternatif ketika sumber tertentu mengalami penurunan ketersediaan.

Giant Sea Wall sendiri merupakan proyek yang mempunyai fungsi lebih luas daripada penyediaan sumber air baku. Infrastruktur tersebut terutama dikembangkan sebagai bagian dari perlindungan kawasan pesisir utara Jawa terhadap banjir rob, kenaikan muka air laut, dan berbagai risiko pesisir lainnya. Dalam konteks Jakarta, Dinas Sumber Daya Air membedakan tanggul pengaman pantai NCICD Fase A dengan Giant Sea Wall yang berada pada Fase B dan C. Fase A berada di kawasan pesisir dan terus dibangun pada sejumlah segmen kritis, sedangkan Fase B dan C direncanakan berada di lepas pantai Teluk Jakarta. Infrastruktur lepas pantai itulah yang dikategorikan sebagai tanggul laut raksasa. Perbedaan tersebut penting karena proyek perlindungan pantai yang saat ini telah berjalan tidak seluruhnya merupakan bagian fisik Giant Sea Wall sebagaimana sering dipahami masyarakat.

Rencana Giant Sea Wall Pantura Jawa pada 2026 terus memasuki tahapan persiapan dan koordinasi antarlembaga. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bersama Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa telah menandatangani nota kesepahaman terkait penanganan pengelolaan lingkungan kawasan tersebut pada Juni 2026. Pemerintah menyebut kajian lingkungan menjadi bagian penting karena pembangunan tanggul akan bersinggungan dengan ekosistem pesisir, aktivitas masyarakat, pelabuhan, kawasan industri, dan berbagai infrastruktur strategis. Segmen pekerjaan mencakup sejumlah kawasan dari Banten, Teluk Jakarta, Jawa Barat hingga sebagian Jawa Tengah. Pemerintah juga menyiapkan integrasi proyek dengan pengembangan kawasan Pantura lainnya. Berdasarkan keterangan pemerintah pada Juni, peletakan batu pertama konstruksi direncanakan pada awal 2027.

Jika desalinasi nantinya menjadi bagian dari sistem penyediaan air Jakarta, aspek biaya operasional akan menjadi salah satu pertimbangan penting. Proses mengubah air laut menjadi air tawar umumnya membutuhkan teknologi penyaringan dan energi yang lebih besar dibandingkan pengolahan sejumlah sumber air tawar konvensional. Infrastruktur yang diperlukan juga mencakup pengambilan air baku, fasilitas pemrosesan, penyimpanan, hingga jaringan untuk mengalirkan air kepada konsumen. Karena itu, kajian teknis dan ekonomi diperlukan untuk menentukan kapasitas fasilitas yang paling sesuai dengan kebutuhan Jakarta. Pemerintah juga harus memastikan kualitas air hasil pengolahan memenuhi standar sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Pemanfaatan Giant Sea Wall sebagai bagian dari sistem air baku dengan demikian membutuhkan perencanaan terpadu antara perlindungan pesisir dan penyediaan air.

PAM Jaya dapat memegang peranan penting apabila rencana pengolahan air tersebut memasuki tahap pelaksanaan. Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI melalui PAM Jaya siap melakukan pengolahan apabila pasokan air payau atau sumber yang dibutuhkan tersedia setelah pembangunan Giant Sea Wall berjalan. Kesiapan tersebut perlu diselaraskan dengan upaya Jakarta memperluas layanan air perpipaan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah. Penggunaan air tanah secara berlebihan selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan Jakarta. Penyediaan sumber air baku alternatif dapat membantu memperluas pilihan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, keputusan pengembangan desalinasi tetap memerlukan perhitungan mengenai kapasitas, investasi, operasional, serta dampaknya terhadap tarif dan pelayanan air.

Selain persoalan teknis, pembangunan Giant Sea Wall membutuhkan perhatian terhadap dampak lingkungan dan sosial kawasan pesisir. Pemerintah telah menempatkan kajian lingkungan, termasuk Amdal dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sebagai bagian dari persiapan proyek. Pembangunan tanggul berskala besar dapat memengaruhi pola perairan, aktivitas nelayan, pelabuhan, kawasan permukiman, hingga pengelolaan sampah dan kualitas air di kawasan pesisir. Karena itu, pengembangan sumber air melalui desalinasi nantinya juga harus mempertimbangkan kualitas air yang tersedia di kawasan yang dilindungi tanggul. Pengelolaan pencemaran dari daratan menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan infrastruktur pesisir. Integrasi antara perlindungan pantai, pengelolaan lingkungan, penyediaan air, dan kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan proyek.

Pernyataan Pramono membuka kemungkinan Giant Sea Wall tidak hanya diposisikan sebagai infrastruktur perlindungan pesisir, tetapi juga dikaitkan dengan penguatan ketahanan air Jakarta. Desalinasi dapat menjadi salah satu alternatif apabila proyek tersebut menghasilkan kondisi sumber air yang dapat diolah secara efektif dan aman. Namun, penerapannya masih membutuhkan tahapan pembangunan, kajian teknis, pembiayaan, pengelolaan lingkungan, dan kesiapan sistem distribusi. Pemprov DKI pada saat yang sama tetap perlu menjaga keberlanjutan sumber air yang telah tersedia dan memperluas pelayanan perpipaan kepada masyarakat. Ancaman kekeringan pada sejumlah wilayah menjadi pengingat mengenai pentingnya diversifikasi sumber air untuk kota dengan jumlah penduduk dan kebutuhan yang besar. Jika Giant Sea Wall mulai dibangun sesuai rencana, pembahasan mengenai desalinasi berpotensi memasuki tahap yang lebih konkret sebagai salah satu pilihan untuk memperkuat pasokan air Jakarta.