Jakarta, 8 September 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat menangani kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, yang menjadi perhatian publik karena salah satu akses tangganya berakhir di tengah jalan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Dinas Bina Marga telah memasang pagar pengaman sekaligus menyediakan pelican crossing untuk membantu pejalan kaki menyeberang dengan lebih aman menuju trotoar. Penanganan sementara tersebut dilakukan setelah kondisi JPO ramai diperbincangkan di media sosial dan dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Pejalan kaki yang turun melalui salah satu tangga JPO sebelumnya masih harus kembali menyeberangi badan jalan sebelum dapat mencapai trotoar di sisi jalan. Situasi itu membuat fungsi JPO tidak berjalan optimal meskipun secara fisik jembatan masih dapat digunakan. Pemprov DKI memilih melakukan intervensi sambil meminta pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan penyempurnaan fasilitas tersebut.
Pramono menjelaskan pemagaran dan pembangunan pelican crossing dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan keselamatan masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut setiap hari. Pelican crossing dilengkapi sistem penyeberangan yang memungkinkan pejalan kaki memperoleh kesempatan melintas dengan pengaturan lalu lintas yang lebih jelas. Keberadaan fasilitas itu diharapkan mengurangi risiko ketika pengguna JPO harus bergerak dari ujung tangga menuju trotoar. Dinas Bina Marga juga melakukan pemagaran pada area yang dinilai membutuhkan perlindungan tambahan agar pergerakan pejalan kaki lebih terarah. Namun, Pramono menegaskan langkah tersebut belum dapat dianggap sebagai penyelesaian permanen terhadap persoalan JPO Dewi Sartika. Struktur dan akses jembatan tetap harus disempurnakan sehingga pengguna dapat turun langsung menuju area yang aman tanpa harus kembali menyeberangi jalan.
JPO tersebut berada di kawasan Cawang dan mengarah ke Jalan Otto Iskandardinata, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Dewi Sartika dan di depan Apartemen Signature Park Grande. Kondisinya menjadi sorotan setelah masyarakat memperlihatkan bahwa salah satu tangga naik-turun berada di antara dua ruas jalan yang terpisah. Akibatnya, seseorang yang telah menggunakan jembatan untuk menyeberang belum benar-benar tiba di trotoar ketika turun dari tangga tersebut. Pengguna masih harus melanjutkan perjalanan dengan melintasi bagian jalan yang digunakan kendaraan sebelum mencapai sisi yang lebih aman. Kondisi fisik JPO juga terlihat telah berusia cukup lama dengan sejumlah bagian cat yang terkelupas dan pagar yang membutuhkan perhatian. Kombinasi antara kondisi tersebut dan akses tangga yang tidak langsung menuju trotoar membuat fasilitas penyeberangan itu semakin jarang dimanfaatkan masyarakat.
Pramono mengatakan penyelesaian JPO tersebut sebenarnya merupakan tanggung jawab KSO Fortuna Indonesia sebagai pihak pengembang yang sebelumnya memiliki komitmen terkait fasilitas di kawasan tersebut. Menurut dia, tanggung jawab penyempurnaan JPO seharusnya dilaksanakan setelah adanya pelebaran jalan dan pemberian fasilitas yang berkaitan dengan pengembangan kawasan. Namun hingga kini pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pengembang tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Kondisi itu kemudian membuat Pemprov DKI mengambil inisiatif karena keselamatan masyarakat tidak dapat menunggu penyelesaian administrasi maupun pekerjaan dari pihak terkait. Pemerintah memilih memasang pagar dan pelican crossing sebagai tindakan cepat untuk mengurangi potensi bahaya. Pada saat yang sama, kewajiban pengembang untuk menyelesaikan fasilitas tersebut tetap harus dilaksanakan.
Pramono telah meminta KSO Fortuna Indonesia segera melakukan penyempurnaan terhadap JPO Dewi Sartika sehingga fasilitas tersebut dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Menurutnya, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan apabila persoalan akses tersebut dibiarkan berlarut-larut. JPO seharusnya menjadi fasilitas yang mempermudah sekaligus meningkatkan keamanan pejalan kaki ketika menyeberangi ruas jalan dengan arus kendaraan tinggi. Apabila pengguna masih harus menyeberang lagi setelah turun dari jembatan, fungsi perlindungan yang menjadi tujuan utama pembangunan JPO menjadi tidak optimal. Pemprov DKI karena itu menginginkan akses tangga nantinya benar-benar terhubung dengan trotoar atau ruang pejalan kaki yang aman. Penyempurnaan juga perlu mempertimbangkan kondisi keseluruhan struktur agar fasilitas dapat digunakan secara nyaman oleh masyarakat.
Keberadaan pelican crossing yang telah disediakan Pemprov DKI diposisikan sebagai solusi cepat dan bukan pengganti penyelesaian fisik JPO. Pramono mengakui pemasangan pagar dan fasilitas penyeberangan belum sepenuhnya menghilangkan potensi bahaya yang dihadapi pengguna. Masyarakat tetap harus memperhatikan arus kendaraan ketika bergerak dari tangga menuju trotoar meskipun sistem penyeberangan telah tersedia. Karena itu, penyempurnaan desain akses tetap menjadi solusi yang harus dilakukan agar jalur pejalan kaki memiliki kesinambungan. Pemerintah juga perlu memastikan titik penyeberangan mudah terlihat pengendara sehingga kendaraan dapat memberikan kesempatan kepada pejalan kaki sesuai pengaturan yang tersedia. Dalam jangka pendek, kombinasi pagar pengaman dan pelican crossing diharapkan memberikan perlindungan tambahan sampai pekerjaan permanen dilakukan.
Kondisi JPO Dewi Sartika sebelumnya juga telah diperiksa oleh petugas setelah keluhan masyarakat semakin ramai. Petugas terlihat melakukan pengecekan dan pengukuran di sekitar fasilitas tersebut untuk mengetahui kondisi akses serta kemungkinan penanganan yang dapat dilakukan. Warga sekitar menyebut JPO memang semakin jarang digunakan karena banyak pejalan kaki memilih menyeberang langsung melalui bagian bawah. Selain dianggap lebih cepat, keberadaan lampu lalu lintas di sekitar persimpangan membuat sebagian masyarakat memanfaatkan waktu kendaraan berhenti untuk menyeberang. Kebiasaan tersebut menunjukkan fasilitas JPO belum mampu menjadi pilihan utama meskipun seharusnya dibangun untuk meningkatkan keselamatan. Pemerintah berharap pembenahan nantinya dapat mengembalikan fungsi fasilitas sehingga masyarakat memiliki jalur penyeberangan yang aman dan mudah digunakan.
Persoalan JPO Dewi Sartika juga menjadi contoh pentingnya integrasi antara pembangunan kawasan, pelebaran jalan, dan penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki. Perubahan konfigurasi jalan dapat memengaruhi posisi fasilitas yang sebelumnya telah dibangun apabila penyesuaian tidak dilakukan secara bersamaan. JPO yang awalnya memiliki akses sesuai kondisi jalan dapat kehilangan koneksi langsung dengan trotoar ketika badan jalan diperlebar atau tata ruang di sekitarnya berubah. Karena itu, setiap pembangunan maupun pengembangan kawasan perlu memastikan fasilitas pejalan kaki tetap memiliki kesinambungan setelah proyek selesai. Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan terhadap kewajiban pengembang agar fasilitas publik yang menjadi bagian dari komitmen pembangunan tidak tertunda. Penanganan yang dilakukan sejak tahap perencanaan dapat mencegah munculnya fasilitas yang secara fisik tersedia tetapi sulit digunakan secara aman oleh masyarakat.
Pemprov DKI dalam beberapa waktu terakhir juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah JPO dan fasilitas pejalan kaki lainnya di Jakarta. Penataan dilakukan tidak hanya terhadap struktur yang rusak, tetapi juga fasilitas yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan kawasan setelah terjadi perubahan tata ruang maupun pembangunan infrastruktur. Pemerintah ingin fasilitas penyeberangan memiliki akses yang jelas, aman, nyaman, dan terhubung dengan trotoar serta angkutan umum. Prinsip tersebut menjadi semakin penting karena Jakarta terus mendorong peningkatan mobilitas pejalan kaki dan penggunaan transportasi publik. Infrastruktur yang tidak terintegrasi dapat membuat masyarakat kembali memilih kendaraan pribadi atau melakukan penyeberangan pada titik yang tidak aman. Pembenahan JPO Dewi Sartika karena itu dapat menjadi bagian dari evaluasi lebih luas terhadap kualitas fasilitas pedestrian di Ibu Kota.
Pramono memastikan Pemprov DKI tetap akan mengawal penyelesaian JPO Dewi Sartika meskipun tindakan sementara berupa pemagaran dan pelican crossing telah dilakukan. Pemerintah meminta pengembang segera memenuhi kewajibannya agar akses jembatan dapat disempurnakan dan masyarakat tidak terus menghadapi risiko ketika menggunakan fasilitas tersebut. Dinas Bina Marga akan mempertahankan langkah pengamanan yang telah dilakukan sembari memantau kondisi dan kebutuhan tambahan di lapangan. Penyelesaian permanen diharapkan mampu menghubungkan tangga JPO secara langsung dengan jalur pedestrian sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyeberangi badan jalan setelah turun dari jembatan. Pemprov DKI juga ingin memastikan kasus serupa menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan dan perubahan tata ruang jalan di kawasan lainnya. Dengan penataan yang tepat, JPO Dewi Sartika diharapkan kembali berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan yang aman, mudah diakses, dan benar-benar memberikan perlindungan bagi pejalan kaki.





