Ojol di Tasikmalaya Berhasil Lawan Begal yang Menyamar sebagai Penumpang

Nasional15 Dilihat

Tasikmalaya, 29 Agustus 2026 – Seorang pengemudi ojek online (ojol), Jonih Jaswara (48), berhasil menggagalkan aksi pembegalan yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Jonih sempat berada dalam kondisi berbahaya setelah lehernya dijerat menggunakan tali oleh pelaku. Namun, korban berhasil memberikan perlawanan hingga pelaku tidak mampu menguasai sepeda motor yang hendak dirampas.

Kejadian bermula ketika Jonih sedang mangkal menunggu penumpang di sekitar Simpang Tiga Rancabango, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 00.05 WIB. Seorang pria kemudian menghampirinya dan meminta diantar menuju kawasan Kiarajangkung, Kecamatan Rajapolah. Pemesanan dilakukan secara langsung atau offline tanpa melalui aplikasi. Jonih yang mengira pria tersebut merupakan penumpang biasa kemudian menerima permintaan tersebut dan membonceng pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMax miliknya.

Perjalanan awal berlangsung tanpa kecurigaan dari korban. Namun, setelah mendekati lokasi yang disebut sebagai tujuan, pelaku justru meminta Jonih terus melaju menuju kawasan yang lebih sepi. Jonih sempat menanyakan kembali tujuan perjalanan karena merasa jalur yang dilalui semakin jauh dari kawasan ramai. Pelaku kemudian meminta korban tidak banyak berbicara dan terus mengarahkan kendaraan ke Jalan Cisinga. Situasi tersebut akhirnya membawa keduanya ke salah satu bagian jalan yang minim penerangan dan relatif sepi dari aktivitas masyarakat.

Ketika sampai di lokasi tersebut, pelaku meminta Jonih menghentikan sepeda motornya. Sesaat setelah kendaraan berhenti, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali dari arah belakang. Jonih berusaha melepaskan jeratan tersebut sambil mempertahankan keseimbangannya. Perlawanan itu membuat keduanya kemudian terjatuh dari sepeda motor. Pelaku sempat berusaha mengambil alih kendaraan yang masih dalam kondisi menyala dan hendak membawa kabur motor tersebut.

Dalam kondisi terdesak, Jonih tidak menyerah dan memilih memberikan perlawanan. Setelah berhasil bangkit, ia berusaha merebut kembali sepeda motornya dari tangan pelaku. Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku di pinggir jalan yang sepi tersebut. Jonih akhirnya berhasil membuat pelaku tidak berkutik sehingga upaya membawa kabur kendaraan dapat digagalkan. Keberanian korban untuk melawan menjadi salah satu faktor penting yang membuat aksi pembegalan tersebut tidak sampai menyebabkan sepeda motornya hilang.

Pelaku dalam kasus tersebut diketahui berinisial GTW (26), warga Gunungcupu, Kabupaten Ciamis. Setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan setelah menerima laporan mengenai percobaan pembegalan terhadap pengemudi ojol tersebut. Penangkapan terhadap pelaku menjadi langkah awal untuk mengungkap secara lebih lengkap motif dan rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum aksi perampasan kendaraan terjadi.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Jamanis. Perkara tersebut selanjutnya dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk mengetahui seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian. Polisi juga perlu memastikan apakah pelaku bertindak seorang diri atau terdapat kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan terhadap korban, pelaku, serta barang-barang yang berkaitan dengan kejadian menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena modus pelaku dilakukan dengan berpura-pura menjadi penumpang yang membutuhkan jasa pengantaran. Pemesanan secara langsung membuat korban tidak memiliki informasi penumpang seperti yang biasanya tersedia dalam sistem aplikasi. Kondisi tersebut dapat membuat pengemudi lebih sulit mengetahui identitas maupun tujuan sebenarnya dari orang yang menggunakan jasanya. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengemudi ojol untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika menerima perjalanan menuju lokasi yang sepi atau tidak biasa.

Jalur yang minim penerangan dan jauh dari keramaian dapat meningkatkan risiko bagi pengemudi yang bekerja hingga malam atau dini hari. Karena itu, pengemudi perlu memperhatikan perubahan arah perjalanan yang dilakukan penumpang dan tidak ragu mengambil langkah pengamanan apabila merasa berada dalam situasi mencurigakan. Komunikasi dengan rekan sesama pengemudi juga dapat membantu ketika menghadapi kondisi darurat. Selain itu, informasi mengenai lokasi terakhir perjalanan dapat menjadi petunjuk penting bagi pihak lain apabila terjadi gangguan keamanan.

Peristiwa yang dialami Jonih menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai pengemudi ojol memiliki risiko keamanan yang perlu menjadi perhatian bersama. Pengemudi tidak hanya menghadapi risiko kecelakaan di jalan, tetapi juga kemungkinan menjadi sasaran tindak kriminal ketika bekerja pada waktu dan lokasi tertentu. Di sisi lain, tindakan perlawanan yang dilakukan korban dalam kejadian ini berhasil mencegah kendaraan dirampas, meskipun dirinya sempat berada dalam kondisi berbahaya. Polisi kini masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum terhadap GTW dan mengungkap seluruh fakta di balik percobaan pembegalan di Jalan Cisinga.