Lamongan, 22 September 2026 – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengidentifikasi sebanyak 104 isu strategis dalam pengelolaan kawasan Pantai Utara Jawa di wilayah Jawa Timur. Kajian tersebut mencakup tiga kabupaten, yakni Tuban, Lamongan, dan Gresik. Temuan itu dibahas dalam Konsultasi Publik I KLHS Pengelolaan Pantura Jawa yang digelar di Lamongan, Selasa. Kajian menjadi bagian dari penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Pantura Jawa agar pembangunan kawasan pesisir dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Forum tersebut juga digunakan untuk menjaring masukan pemangku kepentingan serta menyelaraskan data dan metode analisis.
Dari 104 isu yang teridentifikasi di Pantura Jawa Timur, sebanyak 52 isu atau 50 persen berkaitan dengan lingkungan. Sementara itu, 24 isu atau 23,1 persen masuk dalam kelompok ekonomi, 19 isu atau 18,3 persen berkaitan dengan sosial, dan sembilan isu atau 8,7 persen menyangkut tata kelola. Berdasarkan pembagian wilayah kajian, Segmen 14 yang meliputi Tuban dan Lamongan mencakup 57,7 persen dari isu yang ditemukan. Adapun Segmen 15 yang mencakup wilayah Gresik memiliki porsi 42,3 persen. Komposisi tersebut memperlihatkan persoalan lingkungan menjadi kelompok isu terbesar dalam pengelolaan Pantura Jawa Timur.
Secara keseluruhan, KLHS mencatat 657 isu strategis dalam pengelolaan Pantura Jawa. Dari jumlah tersebut, 385 isu atau 58,6 persen berkaitan dengan lingkungan, 141 isu atau 21,5 persen menyangkut ekonomi, 79 isu atau 12 persen berkaitan dengan sosial, dan 52 isu atau 7,9 persen terkait tata kelola. Isu tersebut juga dipetakan ke dalam 16 tema, termasuk bencana, alih fungsi lahan, pencemaran, degradasi ekosistem dan keanekaragaman hayati, ketenagakerjaan, infrastruktur, konektivitas, serta kemiskinan. Pemetaan ini diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas dalam menyusun kebijakan pengelolaan kawasan Pantura.
Perwakilan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa Sudarwanto Dwi Atmoko mengatakan KLHS menjadi instrumen penting untuk menyusun arah pembangunan Pantura secara terpadu. Kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi besar, tetapi pada saat bersamaan menghadapi persoalan abrasi, perubahan kondisi hidrometeorologi, dan berbagai tantangan sosial-ekonomi masyarakat. Karena itu, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur. Daya dukung dan daya tampung lingkungan serta kondisi masyarakat pesisir juga perlu masuk dalam perencanaan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah pembangunan menghasilkan tekanan baru terhadap kawasan pesisir.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Lamongan memiliki garis pantai sekitar 47 kilometer dengan potensi perikanan, pertanian, pariwisata, dan beragam aktivitas ekonomi lainnya. Namun, kawasan tersebut juga menghadapi kerentanan akibat perubahan muka air laut. Kajian yang digunakan dalam forum mencatat kenaikan muka air laut di perairan Lamongan sekitar 2,26 sentimeter per tahun. Wilayah Paciran dan Brondong menjadi kawasan yang dinilai paling berpotensi terdampak kondisi tersebut.
Rencana pembangunan Giant Sea Wall juga menjadi salah satu pembahasan dalam pengelolaan Pantura. Yuhronur menilai pembangunan perlindungan pantai perlu diselaraskan dengan tata ruang sekaligus memperhatikan kepentingan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada kawasan pesisir. Sinkronisasi kebijakan antara Tuban, Lamongan, dan Gresik juga diperlukan karena persoalan pesisir tidak berhenti pada batas administratif kabupaten. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan data yang diperlukan untuk mendukung penyusunan kajian. Masukan masyarakat pesisir juga menjadi bagian penting untuk menggambarkan kondisi aktual di lapangan.
Hasil identifikasi 104 isu tersebut masih menjadi bagian dari proses penyusunan KLHS dan akan digunakan untuk merumuskan arah pengelolaan Pantura Jawa Timur. Pemerintah ingin pembangunan kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada proyek fisik, tetapi juga mempertimbangkan risiko bencana, kondisi ekosistem, kegiatan ekonomi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat. Koordinasi lintas daerah dan pemerintah pusat menjadi penting mengingat karakter persoalan Pantura saling terhubung. KLHS diharapkan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kondisi masing-masing segmen pesisir. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan Pantura diharapkan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.





