📌 Latar Belakang & Konteks
Pada Selasa, 29 Juli 2025, Mahkamah Agung RI melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan pelatihan berskala nasional secara daring (Zoom) yang diikuti oleh ratusan peserta dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Pesertanya meliputi juru bicara pengadilan, humas pengadilan, pengelola media sosial, serta pegawai aktif yang menangani kanal publik lembaga peradilan mahkamahagung.go.id.
🛠️ Tujuan Pelatihan & Sambutan Resmi
Acara dibuka oleh Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., Juru Bicara Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa kepercayaan publik harus dibangun lewat transparansi informasi, etika komunikasi, serta kehadiran lembaga yang komunikatif dan dapat diandalkan mahkamahagung.go.id.
Beliau menyoroti bahwa media sosial kini menjadi “pengadilan pertama” bagi masyarakat dalam menilai lembaga hukum, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan dengan hati-hati dan profesional.
Sementara itu, Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas MA, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapabilitas komunikasi publik dalam merespon dinamika informasi publik yang sangat cepat dan kompleks mahkamahagung.go.id.
📚 Materi Pelatihan & Narasumber
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber profesional di bidangnya:
-
Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H.: membahas fungsi dan tugas juru bicara pengadilan sebagai representasi kelembagaan.
-
Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom.: memaparkan strategi pengelolaan media sosial lembaga.
-
Nur Azizah, S.S., M.Hum.: menyampaikan teknik penyusunan siaran pers yang efektif dan informatif mahkamahagung.go.id.
Secara khusus, Dr. Riki menekankan bahwa juru bicara bukan sekadar pembaca siaran pers, melainkan wajah lembaga yang menyuarakan informasi dengan akurasi dan integritas dandapala.com.
👥 Peserta & Lingkup Pelaksanaan
Pelatihan ini diikuti peserta dari pengadilan tingkat pertama maupun banding di seluruh Indonesia, termasuk peran serta aktif dari Pengadilan Tinggi Agama seperti PTA Bandar Lampung, yang mengirim delegasi juru bicara dan tim media sosial untuk disebut ambil bagian dalam acara secara hybrid. Ini menunjukkan komitmen nyata seluruh lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik mereka pta-bandarlampung.go.idmahkamahagung.go.id.
💡 Makna Strategis & Dampak yang Diharapkan
-
Menciptakan komunikasi lembaga peradilan yang profesional, responsif, dan transparan di era digital.
-
Memperkuat kepercayaan publik melalui penyebaran informasi yang akurat dan etis.
-
Menegaskan bahwa fungsi kehumasan dalam lembaga peradilan adalah manajemen persepsi publik, bukan hanya retorika sekadar menghadapi krisis.
Prof. Yanto menegaskan:
“Media sosial bukan sekadar kanal promosi. Ia adalah alat legitimasi publik…” mahkamahagung.go.id
Dr. Sobandi juga menambahkan, bahwa juru bicara menjadi representasi utama integritas dan kredibilitas lembaga hukum di mata masyarakat mahkamahagung.go.id.
✅ Kesimpulan
Pelatihan ini menjadi bagian dari langkah strategis Mahkamah Agung RI untuk memperkuat posisi lembaganya sebagai institusi terbuka dan kredibel. Dengan membekali juru bicara pengadilan dan pengelola media sosial dengan kemampuan komunikasi publik yang profesional, diharapkan sistem kehumasan peradilan akan semakin kuat dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat, akurat, dan berintegritas.